Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ingin buat kartu NPWP secara Online? Ketahui Kode KLU nya


Kode Klasifikasi lapangan usaha atau biasa disebut KLU merupakan kode yang digunakan untuk membuat kartu NPWP online. Dimana umumnya orang akan bingung karena pada saat daftar online anda akan diberikan pertanyanyaan Klasifikasi Lapangan Usaha anda.

Disini penulis akan memberikan Kode – Kode KLU menurut Keputusan Direktur Jendral pajak No. KEP-233/PJ/2012 Tentang Klasifikasi Lapangan Usaha Wajib Pajak.

Kegiatan ekonomi wajib pajak di Indonesia dapat digolongkan menjadi 21 kategori, yaitu.

Kode A      = Kategori Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan

Kode B       = Kategori Pertambangan dan penggalian

Kode C       = Kategori Industri Pengolahan

Kode D      = Kategori pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin.

Kode E  = Kategori pengadaan air, pengelolaan saampah dan daur ulang, pembuangan dan    pembersihan limbah dan sampah.

Kode F       = Kategori konstruksi

Kode G       = Kategori perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil sepeda motor

Kode H      = Kategori transportasi dan pergudangan

Kode I        = Kategori penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum

Kode J        = Kategori informasi dan komunikasi

Kode K      = Kategori jasa keuangan dan asuransi

Kode L       = Kategori real estat

Kode M      = Kategori jasa profesional, ilmiah dan teknis.

Kode N      = Kategori jasa persewaan, ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjang usaha lainnya.

Kode O      = Kategori administrasi pemerintah dan jaaminan sosial wajib

Kode P       = Kategori Jasa Pendidikan

Kode Q      = Kategori jasa kesehatan dan kegiatan sosial

Kode R       = Kategori kebudayaan, hiburan dan rekreasi

Kode S       = Kategori kegiatan jasa lainnya

Kode T       = Kategori jasa perorangan yaang melayani rumah taangga; kegiatan yaang menghasilkan      barang dan jasa oleh rumah taangga yang digunakan sendiri untuk memenuhi kebutuhan.

Kode U      = Kategori kegiatan badan internasional dan badan ekstra internasional lainnya.

Jadi itulah kode – kode yaang digunakan untuk klasifikasi lapangan usaha ataau KLU, yang biasanya di pertanyakan ketika akan mendaftar atau mebuat kartu NPWP.

SEMOGA BERMANFAAT.